Contoh Laporan Magang di Dinas DPPKBP-3-A Bidang Pengendalian Penduduk

LAPORAN MAGANG
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
(DPPKBP-3-A)BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK
PROGRAM KAMPUNG KB BINA KELUARGA LANSIA
3 APRIL 2018 s/d 24 APRIL 2018

Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Mata Kuliah Magang yang dibimbing oleh Mustakim, M.Pd








Oleh,

ERNA DEDE FUJIANI
NPM.152103008







JURUSAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SILIWANGI
2018



HALAMAN PENGESAHAN

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK  (DPPKBP-3-A)
3 APRIL 2018 s/d 24 APRIL 2018

Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Mata Kuliah Magang yang dibimbing oleh Mustakim, M.Pd

Disusun Oleh:
TIM MAGANG DPPKBP-3-A


Disetujui dan Disahkan Sebagai
Laporan Magang

Dosen Pembimbing,                                                                               
Mata Kuliah Magang                                           Kepala DPPKBP-3-A                                    



Mustakim, M.Pd                                                              HADIAN
NIDN. -                                                               NIP 19621118 199203 1 003                                                     

Ketua Jurusan Pendidikan Masyarakat





H. Syaefuddin, Drs,. M.Si
NIP. 19550425198203001


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberi karuniaNya sehingga penulis diberi kemudahan dan kelancaran dalam menyelesaikan laporan ini tepat pada waktunya. Laporan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Magang.
Kegiatan magang sangat bermanfaat untuk mahasiswa, karena pada kegiatan ini mahasiswa diberi kesempatan untuk mengaplikasikan teori yang telah di dapat dikampus untuk di terapkan di lapangan.
Selama penulisan laporan, penulismendapat bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Penulismengucapkan terima kasih kepada;
1.    Bapak H. Syaefuddin, Drs,. M.Si selaku ketua jurusan Pendidikan Masyarakat.
2.    Bapak Hadian selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (DPPKBP-3-A)
3.    Ibu Cucu Suryana, selaku Subag Umum Kepegawaian.
4.    Bapak Wagiarto, selaku kepala Bidang Pengendalian Penduduk.
5.    Bapak Mustakim M.Pd., sebagai Dosen Pengampu Mata kuliah Magang yang  telah memberikan bimbingan dan pengarahannya.
6.    Kedua orang tua penulis yang telah memberikan semangat, do’a, dan motivasi bagi penulis.
7.    Seluruh pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu-persatu.
Penulis menyadari masih terdapat kekurangan dalam laporan ini, baik dalam hal isi maupun sistematika dan teknik penulisannya. Oleh sebab itu, penulis menerima komentar, kritik, dan saran konstruktif dari khalayak pembaca. Akhir kata, penulis berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat baik dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan wawasan khususnya dalam hal menghadapi dunia kerja .

Tasikmalaya, Mei  2018
                                                           
Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL......................................................................................       i
HALAMAN PENGESAHAN.......................................................................       ii
KATA PENGANTAR...................................................................................       iii
DAFTAR ISI...................................................................................................       iv
BAB I PENDAHULUAN..............................................................................       1
A.    Latar Belakang Magang....................................................................       1
B.     Tujuan Magang..................................................................................       2
C.    Manfaat Magang................................................................................       3
D.    Lingkup Kerja Magang.....................................................................       4
BAB II TINJAUAN PUSTAKA...................................................................       5
BAB III HASIL KEGIATAN MAGANG...................................................       11
A.    Gambaran Umum Tempat Magang
1.      Struktur Organisasi......................................................................       11
2.      Visi dan Misi..................................................................................       13
3.      Job Discription...............................................................................       14
4.      Program Kerja Instansi................................................................       18
5.      Program Kemasyarakatan...........................................................       19
B.     Aktifitas Magang................................................................................       19
C.    Pembahasan Aktifitas.........................................................................       20
BAB IV PENUTUP........................................................................................       23
A.    Simpulan..............................................................................................       23
B.     Saran....................................................................................................       23
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................       24


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Magang adalah upaya pemahaman, penghayatan, dan latihan keterampilan bagi mahasiswa untuk memperoleh sikap dan kemampuan professional seorangsarjana di bidang keminatannya. Selama perkuliahan mahasiswa dibekali dengan berbagai macam mata kuliah, yang terdiri dari mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK), mata kuliah keilmuan, dan banyak mata kuliah yang dibekali kepada mahasiswa sebelum meraih gelar sarjana.
Magang Profesi Jurusan Pendidikan Masyarakat merupakan salah satu kegiatan pelatihan bagimahasiswa untuk menerapkan berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam melaksanakan dan memperoleh pengalaman nyata mengenai bagaimana proses dilapangan terkait memberdayakan masyarakat.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk.Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program DPPKBP3A secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program DPPKBP3A secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota.
Uraian diatas menjadi alasan kenapa memilih program kampung KB terkhusus Bina Keluarga Lansia, karena biasanya banyak program yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan prokduktifitas masyarakat dan melupakan lansia sebagai objek dari sasaran untuk menjadikan masyarakat berdaya.
Dalam program magang yang dilaksanakan di DPPKBP3A Kota Tasikmalaya bidang Pengendalian Penduduk magang di laksanakan selama 3 minggu terhitung mulai dari tanggal 03 April 2018 sampai 24 April 2018, beranggotakan 8 mahasiswa dengan penempatan di tiga bidang, yaitu 3 orang mahasiswa di bidang Pengendalian Penduduk,  2 orang mahasiswa di bidang Keluarga Berencana dan 3 orang mahasiswa di Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlingdungan Anak. Laporan ini membahas tentang kegiatan magang bidang pengendalian penduduk walaupun selama proses pelaksanaan bisa terhitung berapa kali penulis ikut membantu dalam program kampung KB, namun penulis berusaha untuk memaparkan sejelas-jelasnya tentang program yang penulis angkat yaitu “Program Kampung KB Bina Keluarga Lansia”  untuk kegiatan selama 3 minggu di bidang pengendalian penduduk penulis melaksanakan magang terkait untuk di minggu pertama penyesuaian peserta magang baik dengan para staf/pegawai lebih terkhusus dengan bidang pengendalian penduduk maupun dengan kegiatan program yang akan di laksanakan dan sedang di laksanakan di bidang DALDUK, membantu upgreading data pengguna KB di kota Tasikmalaya, serta membantu dalam pembuatan proposal pengajuan kampong KB.
Minggu kedua penulis terjun langsung kelapangan terkait perkenalan seperti apa kegiaatan dilapangan, membantu dalam pemberian penyuluhan pola asuh, mengikuti rapat koordinasi dengan ibu-ibu kader sub KB dan pos KB. Minggu ketiga membantu dalam pelaksanaan kampung KB dan penutupan magang di DPPKBP3A.



B.     Tujuan Magang
Adapun tujuan dari magang, yaitu sebagai berikut :
1.      Sebagai salah satu pemenuh tugas mata kuliah magang.
2.      Sebagai sarana pelatihan untuk mempraktekkan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan dan membandingkan serta menerapkan pengetahuan akademis yang didapat di lapangan.
3.      Sebagai tolak ukur dan pembuktian akan kualitas dan kuantitas dari intelegensi mahasiswa.
4.      Meningkatkan kualitas lulusan pendidikan S1, dan Sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja.
5.      Lebih dapat memahami konsep-konsep non akademis di dunia kerja nyata.
6.      Ikut berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat lansia.

C.    Manfaat Magang
Adapun manfaat diadakannya magang adalah sebagai berikut :
1.      Manfaatbagi Mahasiswa
a.       Mahasiswa dapat mengaplikasikan dan meningkatkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan.
b.      Menambah wawasan setiap mahasiswa mengenai dunia kerja.
c.       Menambah dan meningkatkan keterampilan serta keahlian dibidang praktek.
d.      Membuka peluang kerja bagi para lulusan untuk berkarir di instansi/unit kerja pemerintah maupun swasta
2.      ManfaatbagiJurusan
a.       TerjalinnyakerjasamaantaraJurusandengan perusahaan/Instansi.
b.      JurusanakandapatmeningkatkankualitaslulusannyamelaluipengalamankerjaMagang.
3.      Manfaat bagi Perusahaan
a.       Adanyakerjasamaantaraduniapendidikandengandunia industri/ perusahaan/ instansi.
b.      Adanyakritikan-kritikan yang membangundarimahasiswa-mahasiswa yang melakukan Praktek Magang.
c.       Perusahaanakanmendapatbantuantenagadarimahasiswa- mahasiswa yang melakukan praktek.
d.       Adanya orang yang mengauditperusahaan/ instansidengan adanyalaporan-laporanmagang yang diberikankepadaperusahaanatauinstansi.

D.    Lingkup Kerja Magang
Mahasiswa magang di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungananak (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya, bagian tempat kerja magang di bidang pengendalian Penduduk (dalduk). Bertugas untuk ikut dalam membantu pembuatan proposal pengajuan kampung KB, dan sosialisasi tentang pemberdayaan di masyarakat dan perumusan program di kampung KB Indihyang, bersama kelompok kegiatan yang berada di kampong KB tersebut. Penulispun di beri tugas untuk membantumemberdayakan masyarakat lewat program KB (keluarga berencana), memberkan penyuluhan terkait pola asuh, dan membantu dalam melaksanakan dan merencanakan program P2WKSS (Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehatsejahtera).


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    BKKBN
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin mempertegas kewenangan tersebut. Dewi, Viena Merlya (2017).

B.     Peraturan walikota tentang tugas pokok dan rincian tugas unit dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak kota tasikmalaya.
bab ivTugas pokok dan rincian tugas unit Bagian Keempat, Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan PenggerakanPasal 12
(1)   Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis dan pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pengendalian penduduk, penyuluhan dan penggerakan;     
(2)   Rincian tugas Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan:
a.         menyelenggarakan penyusunan rencana program kerja Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan;
b.        menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, sistem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
c.         mengoordinasikan penyelenggaraan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang pengendalian penduduk, sitem informasi keluarga, penyuluhan, advokasi dan penggerakan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
d.        menyelenggarakan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan budaya lokal;
e.         menyelenggarakan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk;
f.         menyelenggarakan pemetaan perkiraan (parameter) pengendalian penduduk;
g.        menyelenggarakan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
h.        mengoordinasikan pendayagunaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB;
i.          memberikan bimbingan teknis di bidang Pengendalian Penduduk, sistem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
j.          melaksanakan pemantauan dan evaluasi di bidang Pengendalian Penduduk, sitem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
k.        melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
l.          melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.
(3)   Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan, membawahkan :
a.         Seksi Advokasi, Penyuluhan dan Penggerakan;
b.         Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga.    

Pasal 13
(1)   Seksi Advokasi, Penyuluhan dan Penggerakanmempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan kebijakan, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan advokasi,penyuluhan, penggerakan dan pendayagunaan PKB/PLKB.
(2)   Rincian tugas Seksi Advokasi, Penyuluhan dan Penggerakan:
a.         melaksanakan penyusunan rencana program kerja Seksi Advokasi, Penyuluhan dan Penggerakan;
b.        melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis advokasi, penyuluhan,  dan penggerakan;
c.         melaksanakan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan budaya lokal;
d.        melaksanakan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
e.         melaksanakan pendayagunaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB) dan penyuluh pendamping lainnya;
f.         melaksanakan pemantauan dan evaluaasi kegiatan advokasi, penyuluhan dan Penggerakan pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
g.        melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
h.        melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.
                                                                                  
Pasal 14
(1)   SeksiPengendalian Penduduk dan Informasi Keluargamempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan kebijakan, pembinaan dan pelaksanaan  perumusan kebijakan teknis pengendalian penduduk dan informasi keluarga.
(2)   Rincian tugas Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga:
a.         melaksanakan rencana program kerja Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga;
b.        melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengendalian penduduk dan informasi keluarga;
c.         melaksanakan penyiapan bahan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk;
d.        melaksanakan pemetaan perkiraan (parameter) pengendalian penduduk;
e.         melaksanakan dan mengoordinasikan pengumpulan dan pengolahan data yang berhubungan dengan informasi keluarga;
f.         melaksanakan pengelolaan sistem informasi keluarga dan diseminasi informasi keluarga;
g.        melaksanakan pemantauan, evaluasi dan laporan yang berkaitan dengan Bidang Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga;
h.        melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
i.          melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.

C.    Definisi Kampung KB
Dewi, Viena Merlya (2017). Definisi ”Kampung KB adalah Satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis”.
D.    Tujuan Kampung KB
Tujuan Umum: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Tujuan Khusus: Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga non Pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat agar turut berperan serta aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui: (a) Peningkatan kualitas dan akurasi data dan peta keluarga. (b). Peningkatan jumlah Peserta KB Aktif (CU/PUS) (c). Peningkatan jumlah Peserta KB MKJP (d). Peningkatan jumlah Peserta KB Pria (e). Penurunan angka unmet need (f.)Peningkatan Partisipasi keluarga yang memiliki balita dalam Bina Keluarga Balita (BKB) (g.) Peningkatan Partisipasi keluarga yang memiliki remaja dalam BKR (h.) Peningkatan Partisipasi keluarga yang memiliki lansia dalam BKL (i.) Peningkatan Partisipasi lansia dalam BKL (j). Peningkatan Partisipasi remaja dalam PIK (k). Peningkatan Rata-rata usia kawin pertama perempuan (l). Peningkatan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (m). Peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat (n). Peningkatan status sosial ekonomi (o) Peningkatan rata-rata lama sekolah anak usia sekolah (p). Peningkatan lingkungan dan pemukiman yang sehat (q). Peningkatan kualitas pembangunan sektor pembangunan terkait.

E. Kriteria Pembentukan Kampung Kb
1. Kriteria Utama
Terdapat dua kriteria utama yang wajib dipenuhi dalam pemilihan dan penetapan pembentukan kampung KB. Kedua kriteria utama tersebut adalah:
·         Jumlah Keluarga Pra Sejahtera (KPS) dan Keluarga Sejahtera (KS) I di atas rata-rata KPS dan KS I tingkat desa dimana kampung tersebut berada.
·         Jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa dimana kampung tersebut berlokasi.
2. Kriteria Wilayah
Setelah terpenuhi dua kriteria di atas sebagai kriteria utama pemilihan dan pembentukan kampung KB, maka selanjutnya dapat memilih salah satu kriteria wilayah berikut: (a). Kumuh; (b). Pesisir/Nelayan; (c). Daerah Aliran Sungai (DAS); (d). Bantaran Kereta Api; (e). Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan); (f). Terpencil; (g). Perbatasan; (h). Kawasan Industri; (i). Kawasan Wisata; (j). Tingkat kepadatan penduduk tinggi.
4.      Kriteria Khusus

a.       Kriteria Data
Setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga yang bersumber dari hasil Pendataan Keluarga data kependudukan dan/atau pencatatan sipil yang akurat.
b.      Kriteria Kependudukan, Angka partisipasi sekolah rendah dan tingkat putus sekolah tinggi.
c.       Kriteria Program Keluarga Berencana
1.      Peserta KB Aktif lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan;
2.      Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaianrata-rata tingkat desa/kelurahan;
3.      Tingkat Unmet Need lebih tinggi dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan.
d.      Kriteria Program Pembangunan Keluarga
1.      Partisipasi keluarga dalam program pembinaan ketahanan keluarga;
2.      Partisipasi keluarga dalam program pemberdayaan peningkatan ekonomi keluarga;
3.      Partisipasi Remaja dalam kegiatan Generasi Berencana (GenRe) melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK).
e.       Kriteria Program Pembangunan Sektor Terkait
1.      Kesehatan:Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/Kota.
2.      Sosial Ekonomi:Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/Kota.
3.      Pendidikan:Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/Kota.
4.      Pemukiman dan Lingkungan:Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/Kota.
5.      Kriteria Program lainnya sesuai dengan perkembangan.

F.Bina Keluarga Lansia
Pemerintah Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-1029, menyatakan dalam bidang kesejahteraan sosial, sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatkan akses dan kualitas lansia.
Lansia adalah seseorang yang berusia 60 tahun keatas (UU no.13 tahun 1998). Kategori lansia dibagi menjadi 3 kelompok (Haryono,Suyono), yaitu (1). Lansia Muda usia 60-70 tahun (2). Lansia Dewasa 70-80 tahun (3). Lansia Paripurna usia lebih atau samadengan 80 tahun.
Lansia tangguh adalah seseorang atau kelompok lansia yang sehat secara fisik, sosial, dan mental, aktif, produktif dan mandiri.
Program lansia tangguh ditinjau dari dimensi spiritual, intelektual, fisik, emosional, sosial kemasyarakatan, professional vokasional, dan lingkungan.



BAB III
HASIL KEGIATAN MAGANG

A.    Gambaran Umum
Pemerintah kota tasikmalaya pada tahun 2017 melaksanakan perubahan susunan organisasi dan Tata kerja (SOTK) baru termasuk Badan Keluarga berencana, Pemberdayaan Masyarakat , pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak menjadi Dinas Pengendalian penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan adanya perubahan tersebut, maka dinas tersebut yang menyelenggarakan urusan  Dinas Pengendalian penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
1.      Struktur Organisasi Dinas DPPKBP-3A
Pengendalian penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Nommor 07 Tahun 32016, Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kota Tasikmalaya. Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat daerah dan Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya. Susunan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah sebagai berikut:
a.       Kepala Dinas
b.      Sekretaris Dinas
1)      Kasubag Umum dan Kepegawaian
2)      Kasubag Keuangan
3)      Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
c.       Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga
1)      Kepala Saksi Jaminan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB
2)      Kepala Seksi ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
d.      Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan
1)      Kepala Seksi Advokasi, Penyuluhan dan Penggerakan
2)      Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga
e.       Kepala Bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak
1)        Kepala Seksi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pemberdayaan Perempuan
2)        Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak
3)        Kepala Seksi perlindungan Perempuan dan Anak
f.       Kelompok Jabatan Fungsional

2.      Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Kb
Pelaksanaan program dan kegiatannya dikelola oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB yang terdiri atas :
a.       Pelindung : Walikota
b.      Penasehat : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
c.       Pembina : Camat
d.      Ketua/ Koordinator Lapangan : Kepala Desa/Lurah Setempat
e.       Sekretaris : PKB/PLKB
f.       Bendahara : Ketua PKK Tingkat Desa/Kelurahan
g.      Pelaksana Operasional : PKB/PLKB, Kader, PPKBD/Sub PPKBD, Pos KB Kelompok Kegiatan (Poktan) dalam lingkup Kampung KB terdiri dari:
1). Forum Musyawarah terdiri dari BPD, LPMD, TOMA, TODA, TODAT, dll.
2). Petugas Lini Lapangan terdiri dari PLKB, BIDAN, TP-PKK, PPL, dan Petugas Lapangan Instansi terkait.
3). Poktan Kader-Kader per-Bidang sesuai kebutuhan program dan kegiatan pada wilayah Kampung KB (misal: Poktan Kader KKBPK, Poktan Kader Bidang Kesehatan, dst).

3.      Visi dan Misi
a.       Visi
Mewujudkan Keluarga berkualitas Menuju Masyarakat Madani”. Dari visi diatas ada 3 makna yang dapat diambil yaitu:
1)      Keluarga adalah kelompok yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)      Berkualitas adalah keluarga yang dicirikan sejahtera, berpendidikan, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3)      Masyarakat Madani adalah Masyarakat yang berbudaya, maju/modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui kewajiban serta haknya terhadap negara, bangsa, agama dan terhadap sesama serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dari 3 makna pengertian, maka Visi dinas DPPKB_P3A kota Tasikmalaya mengandung arti :”Keluarga yang dibentuk Berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan, kedepan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berbudaya maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui kewajiban dan haknya terhadap negara, bangsa dan agama serta terhadap sesama dan menjujnung tinggi hak asasi manusia”
b.      Misi
Untuk mewujudkan visi organisasi, upaya yang akan dilaksanakan pada kurun waktu 5(lima) tahun mendatang adalah memberikan kontribusi nyata yang strategis dan inovatif dalam pengembangan peran perempuan dan keluarga berencana di kota tasikmalaya melalui 3 (tiga) misi berikut ini:
Misi 1
Meningkatkan Aksebilitas dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Produksi
Tujuan

Meningkatkan akses pelayanan Keluarga Berencana dan kesehatan Reproduksi yang merata dan Berkualitas
Sasaran 1
Pengendalian Laju Pertumbuhan Ppenduduk
Sasaran 2
Meningkatnya pemahaman remaja dalam


Misi 2
Meningkatkan Ketahanan Keluarga
Tujuan
Terciptanya keluarga sejahtera yang berkualitas
Sasaran
Meningkatnya Ketahanan keluarga di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi


Misi 3
Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tujuan
Meningkatnya Peran Perempuan dalam pembangunan daerah dan Menjamin Perlindungan Perempuan dan Hak Anak
Sasaran 1
Meningkatnya kedudukan dan peran perempuan di berbagai kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat
Sasaran 2
Meningkatnya kualitas pelayanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak
4.      Tugas Pokok
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya menyelenggarakan fungsi  :
a.       Kepala Dinas
Mempunyai tugas pokok merumuskan sasaran, mengarahkan, menyelenggarakan, membina, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan program kerja dinas.Rincian tugas Kepala Dinas:
1)        Menyelenggarakan penyusunan rencana program kerja dinas;
2)        Merumuskan dan menetapkan visi dan misi serta rencana strategik dan program kerja dinas untuk mendukung visi dan misi daerah;
3)        Merumuskan kebijakan pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga,pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
4)        Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan kebijakan pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
5)        Menyelenggarakan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan dinas;
6)        Menyelenggarakan pembinaan dan mengarahkan semua kegiatan unit;
7)        Melaksanakan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah atau unit kerja lain yang terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas dinas;
8)        Memberikan saran dan pertimbangan kepada Walikota dalam penyelenggaraan tugas pembangunan dan tugas umum pemerintahan di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
9)        Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah;
10)    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan bidang tugasnya.
b.      Sekretariat
Mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan administrative, koordinasi dan pengendalian dalam pelaksanaan kegiatan kesekretariatan yang meliputi pengelolaan umum, kepegawaian, keuangan, serta perencanaan, evaluasi dan pelaporan.Rincian tugas Sekretariat:
1)        Menyelenggarakan penyusunan rencana program kerja Sekretariat;
2)        Mengoordinasikan penyusunan rencana program kerja Dinas;
3)        Mengelola administrasi kepegawaian, keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan dinas;
4)        Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan kelembagaan, ketatalaksanaandanpelayananpublikdi lingkungan dinas;
5)        Menyiapkan rancangan peraturan dan ketentuan lainnya di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
6)        Menyelenggarakan pengelolaan data statistik di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
7)        Mengoordinasikan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kerja badan;
8)        Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan laporan yang berkaitan dengan tugas Sekretariat;
9)        Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
10)    Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.
c.       Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan
Mempunyai tugas pokok menyelenggarkan perumusan kebijakan teknis dan pengoordinasian penyelenggaraan kebijakan pengendalian penduduk, penyuluhan dan penggerakan.Rincian tugas Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan penggerakan:
1)        Menyelenggarakan penyusunan rencana program kerja Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan;
2)        Menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, sistem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
3)        Mengoordinasikan penyelenggaraan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang pengendalian penduduk, sitem informasi keluarga, penyuluhan, advokasi dan penggerakan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
4)        Menyelenggarakan advokasi, komunikasi, informasidanedukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan budaya lokal;
5)        Menyelenggarakan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk;
6)        Menyelenggarakan pemetaan perkiraan (parameter) pengendalian penduduk;
7)        Menyelenggarakan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
8)        Mengoordinasikanpendayagunaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB;
9)        Memberikan bimbingan teknis di bidang Pengendalian Penduduk, sistem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
10)    Melaksanakan pemantauan dan evaluasi di bidang Pengendalian Penduduk, sitem informasi keluarga, Penyuluhan, advokasi dan Penggerakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
11)    Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
12)    Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.

5.      Program Kerja
a.       Program Kampung KB (BK-A, BK-R. BK-L)
b.      Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
c.       Program Pelayanan Kontrasepsi
d.      Program Pembinaan Serta Masyarakat dalam Pelayanan KB/KR yang Mandiri
e.       Program Keluarga Berencana
f.       Program Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender dan Anak
g.      Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan
h.      Pelatihan Penyiapan Tenaga Pendamping Kelompok Bina Keluarga



6.      Program Kemasyarakatan
Semua program yang dilaksanakan oleh Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya bidang Pengendalian Penduduk semuanya bertujuan kepada masyarakat dan untuk memberdayakan masyarkat.
B.     Aktivitas Magang
Pada bagian aktifitas magang merupakan bagian inti didalam kegiatan magang, dimana pada tahap ini pemagang mencatat kegiatan selama magang berlangsung. Adapun laporan yang dibuat selama kegiatan magang berlangsung :
No
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
3 April 2018
Apel pagi, Perkenalan dengan pegawai dan penyambutan peserta magang di DPPKBP3A
Berjalan lancar
2
4 April 2018
Apel pagi, pembagian peserta magang di setiap bidang yang ada di DPPKBP3A, dan diberikan pengarahan terkait bidang pengendalian penduduk.
Berjalan lancar
3
5 April 2018
Apel pagi, membantu upgreading data pengguna KB di kota Tasikmalaya, merencanakan program untuk P2WKSS
Berjalan lancar
4
6 April 2018
Apel pagi, sharing dan pengarahan oleh ibu Cucu terkait proses pemberdayaan dilapangan, membantu dalam pembuatan proposal Kampung KB.
Berjalan lancar
5
10 April 2018
Apel pagi, evaluasi berkala bersama kepala dinas DPPKBP3A, identifikasi dan analisis program P2WKSS
Berjalan lancar
6
11 April 2018
Apel pagi, pengarahan tupoksi program P2WKSS, TOT pegawai bidang PP terkait pembuatan karpet dari barbek.
Berjalan lancar
7
12 April 2018
Apel pagi, penyuluhan dan monitoring kerja kader sub KB dan pos KB kecamatan Tawang.
Berjalan lancar
8
13 April 2018
Apel pagi, memperingati isra miraj, monitoring dosen pembimbing magang, penyuluhan ke kampung KB Indihyang.
Berjalan lancar
9
17 April 2018
Apel pagi, ijin mengurusi beasiswa
Berjalan lancar
10
18 April 2018
Apel pagi, penyuluhan pola asuh kepada kader di kecamatan Tawang, membantu administrasi bidang pengendalian penduduk
Berjalan lancar
11
19 April 2018
Apel pagi, sosialisasi program P2WKSS oleh bidang PPA ke kelurahan Purbaratu.
Tidak berjalan, karena pembimbing ada tugas lain.
12
20 April 2018
Apel pagi, Pengumpulan data yang dibutuhkan terkait laporan akhir magang.
Berjalan lancar
13
24 April 2018
Apel pagi, perpisahan dan penutupan kegiatan magang di DPPKBP3A.
Berjalan lancar

Untuk dokumentasi kegiatan magang (Terlampir di Laporan Kelompok).

C.    Pembahasan Aktivitas
Praktek kerja lapangan atau magang adalah kegiatan akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dengan melakukan praktek kerja secara langsung pada lembaga/instansi yang relevan dengan pendidikan yang diambil mahasiswa dalam perkuliahan. Praktek kerja lapangan ini diadakan agar mahasiswa/mahasiswi mengenal dunia kerja yang sebenarnya. Selain itu mahasiswa/mahasiswi dapat langsung mempraktekan ilmu yang di dapatkan di perguruan tinggi. Adapun Bentuk Magang yang terbagi dalam dua bentuk diantaranya:
1.      Praktek magang I diinstansi tempat magang
2.      Praktek magang II dilapangan tempat magang (program instansi yang berkaitan dengan masyarakat).
Berdasarkan pada kalender akademik di Universitas Siliwangi semester genap tahun ajaran 2017/2018, maka pada magang ini penulis melaksanakan magang mulai tanggal 3 April 2018 sampai dengan 24 April 2018.Magang telah dilaksanakan di:
Nama Instansi       : DPPKBP3A Kota Tasikmalaya
Bidang                  : Pengendalian Penduduk
Alamat Instansi      : JL. Yudanegara, No.75A, Argasari, Cihideung,Tasikmalaya, Jawa Barat 46181
Kemudian kegiatan Magang ini dilaksanakan oleh :
Erna Dede Fujiani (152103008)
Yang telah mengerjakan kegiatan atau tugasnya di instansi tempat magang selama 3 minggu belakangan dengan rincian terlampir.

Pelaksanaan dilapangan terkait program Bina Keluarga Lansia diantaranya terdapat kegiatan seperti penyuluhan, kunjungan rumah, rujukan dan pencatatan serta pelaporan. Banyaknya lansia sebenarnya bukan suatu ancaman jika mereka produktif. Karena itu, DPPKBP3A bersama berbagai sektor, seperti kesehatan dan pendidikan mengembangkan program lansia tangguh. Selain merawat lansia ini lebih banyak hidupnya, dan lebih panjang masa produktif, DPPKBP3A sekarang bersama pakar geriatri berupaya mengembangkan lansia tangguh. Lansia tangguh adalah upaya agar meskipun telah berusia di atas 60 sampai 70 tahun lansia tetap produktif. Misalnya, memperpanjang usia bekerja bagi lansia pensiunan di sektor formal, baik perusahaan maupun PNS, di atas 58 tahun dan 60 tahun, yang dibutuhkan dari mereka lebih banyak kebijaksanaannya atau otak, bukan otot. Juga mempertimbangkan risiko pekerjaan kasar. Para lansia itu diberikan berbagai pelatihan, sehingga masih bisa bekerja sampai 10 tahun berikutnya setelah pensiun.
Lansia 70 sampai 80 tahun diharapkan bisa mandiri. Artinya bisa mengurus dirinya sendiri. Baru di usia 80 tahun ke atas hampir sebagian besar membutuhkan pendampingan melalui pengembangan home care atau pengobatan di rumah. Upaya tersebut perlu didukung dengan kemampuan kesehatan, dan fasilitas publik yang mendukung lansia bisa berkarya. Mulai dari jalan, jembatan penyeberangan, transportasi publik, dan lainnya. Upaya lainnya adalah intervensi sejak awal siklus kehidupan manusia. Dimulai dari program 1000 hari pertama kehidupan. Antara lain dengan intervensi gizi yang memadai sejak dalam kandungan, saat bayi, balita, dan wajib belajar. Intervensi 1000 hari pertama penting karena penelitian menunjukkan balita yang kurang gizi kecenderungan menderita penyakit degeneratif di masa tua,".
Lansia lebih sehat, sehingga tidak merepotkan anggota keluarga, khususnya perempuan, untuk merawat mereka.


BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pelaksanaan magang di bidang pengendalian penduduk mempunyai beberapa program kerja, hanya saja untuk program yang bisa di ikuti saat penulis melaksanaan magang adalam program di kampung kb , dengan mempunyai 3 program yakni, program bina keluarga balita, bina keluarga remaja, dan bina keluarga lansia. Dengan bina keluarga lansia mempunya program kerja pengajian , dan senam sehat, ada beberapa kampung kb yang telah melaksanakan program tanam tanaman di pekarangan rumah atau polybag untuk lebih memproduktifkan lansia, namun untuk ditasikmalaya sendiri itu jarang. bahwasannya tempat magang dan kegiatan magangnya sangat relevan dengan jurusan pendidikan masyarakat, dimana banyak kegiatan-kegiatan lapangan berupa upaya dalam memberdayakan masyarakat di kota Tasikmalaya seperti adanya keinginan dari masyarakat sendiri untuk berdaya. Pengadaan layanan gratis pemasangan KB, dan lain-lain. Tiga bidang yang ada di DPPKBP3A semuanya bersangkutan dengan masyarakat.

B.     Saran
Berikut beberapa saran yang dapat diajukan oleh penulis adalah, dalam pelaksanaan magang selanjutnya diharapkan adanya persiapana yang lebih matang dari para peserta magang itu sendiri, baik dalam mempersiapkan pengajuan tempat magang, ataupun persiapan dalam pembekalan berupa pedoman terkait magang, adanya kepastian atau kerjasama terlebih dahulu dengan instansi yang terkait untuk meminimalisir penolakan peserta magang saat pengajuan tempat magang, adanya penyamaan persepsi dari jurusan dengan instansi atau dinas, terkait kegiatan magang ini.





DAFTAR PUSTAKA

Brosur. 2017. Kampung KB “Membangun Dari Pinggiran Meggugah Keberpihakan”.
Brosur. 2016. Lansia Tangguh Sehat Mandiri dan Aktif.
Renstra. 2017. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Laporan Magang di P2WKSS dalam Bidang PPPA

Social Education of Technology